SURABAYA, LingkarJatim.com – Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) Katagori 1 (KI) yang tergabung dalam paguyuban honorer Kabupaten Bangkalan mendatangi kantor Ombusman Jawa Timur. Kedatangan meraka untuk memperjuangkan nasibnya pasca ada putusan Mahkamah Agung (MA).
Sebanyak 1.112 Tenaga Harian Lepas (THL) Kategori 1 (K-1) di lingkungan Pemkab Bangkalan, harusnya segera diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi dari Menpan RB. Namun hingga kina belum jga ada kejasalan dari hasil putusan tersebut.
Untuk memperjuangkan nasibnya, para THL K1 yang hingga kini belum ada kejalasan.maka para mendatangi kantor Ombusman yang berada di Surabaya. “Saya sudah 3 tahun menunggu nasi setelah ada putusan MA tapi hingga belm jelas juga,” katanya.
Dedi THL asal Kecamatan Sepuluh tersebut menambahkan, jadi biar ada penekanan terhadap pemerintah terkait kasus ini kepada pihak MENPAN RB dan Bupati Bangkalan. “Kami sebanyak 8 orang yang datang ke ombusman mewakili 1.112 SK THL kategori satu yang sudah merasa putus asa,” tambahnya.
Dia menambahkan, pihkanya mendatangi ombudsman karena kasus ini suydah semkain tak jelas. di Bangkalan juga sudah mentok, bermacam-macam cara sudah dilakukan mulai audiensi dan lain-lain. “Kami sudah hampir putus asa maka dari itu putuskan hari ini untuk kesini, kami akan tertap berusaha,” ujarnya.
Sementara itu ketua JAKA Jatim Mathur Husyairi yang mendapingi THL K1 Bangkalan menguingkapkan, mereka ke Ombudsman atas ketidakpuasan atas statusnya saat ini. ‘”Mereka di PTUN menang, di MA menang bandiing juga menang dan kenapa sampai saat ini tidak ada eksekusi berupa pengangkatan, seharusnya kan mereka sudah CPNS jadi kita datang kesini agar Ombudsman memanggil Menpan RB dan Bupati Bangklan,” teganya. (sul/nir)