BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Salah satu terdakwa dugaan kasus perampokan, pemerkosaan dan pembunuhan di pantai rongkang Desa Kwanyar Barat, Moh Hajir 52, hampir menjadi sasaran amokan massa dari keluarga korban. Hal itu terjadi saat terdakwa usai menjalani sidang lanjutan di PN Bangkalan, Selasa (30/1/2018).
Pada saat itu massa dari pihak korban yang tengah menunggui perjalanan sidang mulai terbakar emosi dengan membully salah satu terdakwa yang belum disidang yakni Jappar 28.
Emosi puluhan massa itu semakin memuncak saat melihat terdakwa Hajir meninggalkan ruang sidang dan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Bangkalan. Meskipun dikawal oleh polisi, puluhan massa tetap mencoba melayangkan pukulan terhadap Hajir.
Amokan massa semakin tidak dapat diredam oleh pihak kepolisian. Alhasil massa terus mengamok dengan memukuli Hajir bahkan dilempari dengan pot bunga dan batu. “Pukul pukul pukul, dasar manusia yang tidak mempunyai hati,” teriak massa.
Melihat keadaan itu Polisipun tak tinggal diam, amokan massa berhasil diredam oleh pihak kepolisian dengan meminta puluhan massa untuk tenang demi kelancaran perjalanan sidang. Terdakwapun berhasil selamat dari amokan massa. (Atep/Lim)