Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 30 Jan 2018 10:10 WIB ·

Terdakwa Pembunuhan di Pantai Rongkang Jadi Sasaran Amukan Massa Saat Sidang


Terdakwa Pembunuhan di Pantai Rongkang Jadi Sasaran Amukan Massa Saat Sidang Perbesar

Massa saat mendatangi PN Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Salah satu terdakwa dugaan kasus perampokan, pemerkosaan dan pembunuhan di pantai rongkang Desa Kwanyar Barat, Moh Hajir 52, hampir menjadi sasaran amokan massa dari keluarga korban. Hal itu terjadi saat terdakwa usai menjalani sidang lanjutan di PN Bangkalan, Selasa (30/1/2018).

Pada saat itu massa dari pihak korban yang tengah menunggui perjalanan sidang mulai terbakar emosi dengan membully salah satu terdakwa yang belum disidang yakni Jappar 28.

Emosi puluhan massa itu semakin memuncak saat melihat terdakwa Hajir meninggalkan ruang sidang dan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Bangkalan. Meskipun dikawal oleh polisi, puluhan massa tetap mencoba melayangkan pukulan terhadap Hajir.

Amokan massa semakin tidak dapat diredam oleh pihak kepolisian. Alhasil massa terus mengamok dengan memukuli Hajir bahkan dilempari dengan pot bunga dan batu. “Pukul pukul pukul, dasar manusia yang tidak mempunyai hati,” teriak massa.

Melihat keadaan itu Polisipun tak tinggal diam, amokan massa berhasil diredam oleh pihak kepolisian dengan meminta puluhan massa untuk tenang demi kelancaran perjalanan sidang. Terdakwapun berhasil selamat dari amokan massa. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA