BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Vaksinasi Measles Rubella (MR) menjadi program prioritas pemerintah dalam hal kesehatan. Pasalnya, vaksin MR diberikan untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh virus campak dan rubella (campak jerman).
Namun, adanya vaksin MR ini membuat sebagian orang tua siswa takut, sehingga memilih tidak menyekolahkan anaknya saat dilakuakn vaksinasi di sekolah tempat anaknya belajar.
Seperti halnya yang dilakukan orang tua Nabila, salah satu siswa yang menempuh pendidikan di salah satu SDN yang ada di Bangkalan.
“Terpaksa anak saya tidak disekolahkan hari ini, karena ada suntikan vaksin katanya, kami takut, soalnya banyak kejadian yang mengerikan,” ungkap orang tua Nabila dengan singkat.
Selain itu, ternyata vaksin MR yang selama ini sudah diberikan dan menjadi program priotas pemerintah belum mengantongi label halal dari Majlis Ulama Indonesia (MUI).
Bahkan, dalam surat edaran MUI pusat yang sudah beredar luas, menghimbau kepada Kementerian Kesehatan untuk tunduk dan patuh terhadap UU No.33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Meskipun demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan sudah melaksanakan pemberian vaksin MR kepada anak yang berusia 9 sampai 15 tahun pada tahun 2017 yang lalu.
Hal itu diungkapkan Kasi Survilan dan Imunisasi Dinas Kesehatan Bangkalan Pramodya wijaya, Selasa (7/8/2018).
“Waktu kami memberikan vaksin MR itu tidak ada masalah kok. Itu hanya terjadi kesalahpahaman saja dan kalau menunggu label ya masih lama, sedangkan ini untuk kepentingan kesehatan anak-anak, dan pemberian vaksin MR itu sudah selesai pada tahun 2017 yang lalu,” ujarnya.
Untuk saat ini kata pria yang akrab disapa Mamik ini, pihaknya bukan memberikan vaksin MR, melainkan memberikan vaksin difteri.
“Kalau yang sekarang bukan vaksin MR, tapi vaksin Difteri, dan ini tidak bahaya, karena dengan vaksin Difteri ini daya tahan tubuh anak-anak bisa lebih kuat,” tutupnya. (Atep/Lim)