Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Jun 2017 13:10 WIB ·

Melanggar Aturan, SDN Batah Timur 1 Meliburkan Diri Di Bulan Puasa


Melanggar Aturan, SDN Batah Timur 1 Meliburkan Diri Di Bulan Puasa Perbesar

Sepi, kondisi SDN Batah Timur 1

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Batah Timur 1 yang berada di Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan meliburkan diri selama bulan puasa dan tidak menjalankan aktivitas Proses Belajar Mengajar (PBM). Padahal sesuai aturan, pada bulan Ramadhan sekolah seharusnya masuk dari tanggal 5-17 Juni 2017.

Hal itu terbukti dari pengakuan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, bahwa SDN Batah Timur 1 tidak ada aktivitas sejak liburan awal puasa sampai hari ini. “Padahal liburan awal puasa sampai tanggal 5 Juni, tapi sudah 3 hari ini sekolah tersebut masih tetap libur walaupun yang lainnya masuk,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (08/06/2017).

Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Lingkarjatim.com dengan melihat langsung ke lokasi sekitar pukul 08.00 Wib, ternyata kondisi sekolah sepi dan tidak ada aktivitas belajar mengajar.

Bahkan menurutnya, masyarakat setempat sudah pernah mengingatkan terhadap pihak sekolah, bahwa sejak tanggal 5-17 juni proses belajar mengajar selama bulan puasa tetap berjalan seperti biasanya. “Sudah diingatkan oleh sebagian masyarakat, tapi terkesan apa katanya sendiri,” jelasnya.

Terpisah, Kepala UPT Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Kwanyar Lutfi mengaku memang mendengar hal tersebut. Dirinya berjanji akan memanggil pihak kepala sekolah terlebih dahulu. Sebab menurutnya takut disekolah tersebut ada kendala musibah.

“Saya terima kasih sudah diberi informasi ini, saya coba akan panggil dulu, karena takutnya di Sekolah mungkin ada musibah atau kendala manusiawi, seperti kepatean (meninggal dunia) atau yang lainnya,” tutur Lutfi saat dihubungi.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, melalui sekretaris Disdik Bambang Budi Mustika mengaku kecewa mendengar kabar tersebut. Pasalnya menurutnya jadwal sekolah selama bulan puasa sudah ditentukan.

“Ya seharusnya ini masuk, jadwalnya sudah jelas sejak tanggal 5-17 Juni 2017, dan disitu aktivitasnya bisa pondok romadhan, walaupun tidak full, atau setiap dewan guru bisa menyusun nilai-nilai siswanya,” jelasnya.

Bambang sapaan akrabnya, mengaku belum bisa mengambil sikap dengan kejadian tersebut, karena masih perlu dikroscek langsung ke pihak UPT dan yang bersangkutan. “Kalau memang benar nanti pihak yang bersangkutan akan kita panggil,” tandasnya (zan/lim)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL