BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Forum Masyarakat Labang melakukan audensi ke Komisi B DPRD Bangkalan. Mereka mengadukan proyek Centra Industri Kecil Menengah (Centra IKM) yang dibangun di desa baengas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Mereka menuding proyek tersebut tidak sesuai Bestek.
Menurut Ketua Forum Masyarakat Labang Ha’i, adanya pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek.
“Pelaksanaan proyek itu banyak yang berkualitas rendah, paving yang di pasang saja belum digunakan sudah berantakan,” katanya, Kamis(4/1/2017).
Padahal kata dia, Centra IKM tersebut nantinya akan dilewati oleh truk dan kendaraan lainnya. Selain masalah paving, temuan lainnya yang diungkapkan oleh Forum Masyarakat Labang terkait dengan proyek pembangunan centra IKM itu adalah masalah plengsengan.
“Kalau hanya dilewati sepeda motor sudah berantakan, bagimana nanti ketika dilewati oleh kendaraan besar. Masalah temuan ini, sebenarnya kami sudah koordinasikan dengan kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Khotib Marzuki meminta Forum masyarakat Labang melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan dan Kepolisian.
“Proyek Centra IKM akan menjadi icon di kabupaten bangkalan jadi kalau ada temuan dalam pelaksanaanya laporkan saja ke APH Kejaksaan dan Kepolisian,” tandasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Peridustrian dan Tenaga Kerja kabupaten Bangkalan Siti Aminah Rahmawati menngaku proyek pembangunan centra IKM tersebut nilai kontraknya Rp 9,8 Milyar dan saat ini masih dalam proses pemeliharaan.
“Apa yang disampaikan oleh Forum masyarakat Labang akan menjadi catatan kami,” singkatnya. (Atep/Lim)