Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Feb 2018 08:02 WIB ·

Debut Dua Pemain Indonesia Bawa FA Selangor Puncaki Klasmen


Debut Dua Pemain Indonesia Bawa FA Selangor Puncaki Klasmen Perbesar

Evan Dimas

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penampilan gemilang ditujukkan dua pemain asal Indonesia saat menjalani debutnya di klub Malaysia, Selangor FA. Iya, Evan Dimas dan Ilham Udin Armaiyn yang mendapatkan kesempatan menjadi starter ketika Selangor FA menjalani laga perdana mereka di Liga Super Malaysia 2018 mampu memberikan kemenangan 2-0 saat bertandang ke Stadion KLFA, Kuala Lumpur Minggu malam (4/2/2018).

Meskipun Evan Dimas dan Ilham Udin Armaiyn menjalani debutnya secara bersama-sama, namun Ilham Udin Armaiyn harus lebih dulu meninggalkan lapangan setelah menerima tekel keras dari pemain Kuala Lumpur pada menit ke-70. Sedangkan Evan Dimas tampil penuh sampai peluit panjang ditiup oleh wasit.

Dua gol kemenangan Selangor FA diborong oleh Rufino Segovia del Burgi pada menit ke-16 dan masa injury time babak kedua. Dengan membawa pulang 3 poin, Selangor FA mampu bertengger di puncak klasemen sementara di Liga Super Malaysia 2018.

Selisih gol membuat Selangor FA unggul atas tiga tim yang juga meraih kemenangan di pekan pertama Liga Super Malaysia 2018, Johor Darul Ta’zim, Melaka United, dan PKNP yang hanya menang dengan selisih satu gol. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL