SAMPANG, Lingkarjatim.com – Meski sudah putus kontrak, proyek pembangunan instalasi pompa di Sungai Kali Kamoning, Sampang, Masih terlihat ada aktifitas pekerja di salah satu lokasi instalasi pompa di Kampung Kajuk, Senin 29/1/2018.
Proyek tersebut merupakan bantuan normalisasi sungai Kali Kemuning dari Provinsi Jawa Timur, yang nilainya kurang lebih Rp 50 miliar. Ada beberapa kegiatan diantaranya 5 unit pompa penanggulangan dengan rincian 4 pompa drainase dan 1 unit pompa lumpur (Sludge).
Pembangunan instalasi pompa banjir tersebut tersebar di beberapa lokasi, yakni jalan Delima, Kelurahan Gunung Sekar, sebesar Rp 7 miliar 650 juta, Jalan Bahagia, Kelurahan Rongtengah (pompa jrangon) dan di kampung Kajuk, Kelurahan Rongtengah (pompa kajuk) sebesar Rp 13 miliar 999 juta.
Sementara pembangunan instalasi pompa banjir sungai Kali Kamoning di Desa Panggung, Kecamatan Kota (pompa dag bukor) kontrak senilai Rp 18 miliar 669 juta lebih. Di jalan Teratai, Kelurahan Dalpenang (pompa jagalan) sebesar Rp 7 miliar 936 juta lebih dan supervisi konstruksi pembangunan instalasi banjir sungai Kali Kamuning (pengawasan) dengan nilai kontrak sebesar Rp 642 juta lebih.
Pelaksanaan proyek instalasi pompa tersebut, secara teknis adalah kewenangan pemerintah Provinsi Jatim, Dinas pekerjaan umum UPT pengeloaan sumberdaya Air (PSDA) Di Pamekasan. Saat dikonfirmasi pada Rudi selaku Plt Kepala UPT PSDA di Pamekasan, Senin (29/1/2018) kata stafnya ia tidak ada di kantor karena ada acara di Surabaya.
Smentara saat dikonfirmasi pada Adi Susilo selaku PPTK proyek instalasi pompa, ia mengatakan kegiatan tersebut berakhir 27 Desember 2017, dan diperpanjang selama 10 hari. Bahkan menurutnya sudah ada tiga titik yang sudah dilakukan putus kontrak, yakni kegiatan instalasi di Jl Delima, Jl Bahagia, dan Kampung Kajuk.
Sayangnya saat ditanya salah satu kegitaan yang awalnya di katakan putus kontrak di kampung Kajuk namun masih dikerjakan hari ini, ia belum bisa menjelaskan secata detail dan menyarankan langsung konfirmasi pada PPK.
“Silahkan langsung ke pak Wahyu saja sebagai PPK nya,” Terang Adi yang juga menjabat kasi operasional UPT pengeloaan sumberdaya Air (PSDA) Di Pamekasan. (hol/lim)