Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Jun 2017 07:14 WIB ·

Polres Malang Kota Tembak Mati Residivis Curanmor


Polres Malang Kota Tembak Mati Residivis Curanmor Perbesar

Foto : Kapolres Kota Malang usai memberikan keterangan kepada awak media. (foto diambil dari humas Polres Bangklaan)

MALANG, Lingkarjatim.com – Kapolres Malang Kota AKBP Hoirudin Hasibuan merilis kasus pelaku residivist curanmor yg melawan petugas dengan sebilah celurit dan akhirnya ditembak petugas dan meninggal saat perjalanan ke Rumah Sakit.

Awal kejadian 13 Juni 2017 pkl 04.30 pelaku MY 37 th, Almt Kec. Gedangan Kab.Malang bersama temannya melakukan curanmor di Perum Sukun Pondok Indah Kota Malang dengan cara merusak gembok, namun setelah melakukan pencurian dipergoki oleh anggota Unit Reskrim yang sedang patroli dan saat petugas berusaha melakukan penangkapan pelaku menyerang petugas dengan sebilah celurit, karena mengancam keselamatan petugas, maka petugas melakukan tindakan tegas dgn menembak pelaku yg sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan. Petugas juga berhasil menangkap teman pelaku an PR dan 2 unit ranmor serta sebilah celurit. (nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL