SUMENEP, Lingkarjatim.com — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2024 harus mampu memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat. Sehingga, pembangunan bisa berjalan untuk diarahkan pada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di gedung DPRD dalam sidang paripurna jawaban bupati atas Pemandangan umum Fraksi-Fraksi, Senin (16/10/2023) kemarin.
Kata Fauzi, agenda kebijakan politik anggaran yang difasilitasi melalui kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif tersebut harus mampu menjalankan fungsi-fungsinya. Sehingga nantinya bisa tepat guna dalam pelaksanaanya.
Menurutnya, kebijakan anggaran dalam rangka optimalisasi pelayanan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. “Tujuan dan sasaran yang dilakukan tentu bermuara pada kepentingan masyarakat, sehingga dampaknya jelas,” kata Fauzi.
Untuk itu, sambung politisi PDI Perjuangan itu, pihaknya meminta dalam pembahasan anggaran 2024 lebih fokus pada kepentingan rakyat. Maka, saran, imbauan dan pertanyaan dalam pemandangan umum Fraksi menjadi hal penting untuk dijadikan pijakan dalam penyusunan kegiatan anggaran di tahun depan.
“Juga harus bermuada pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tutur Bupati.
Lebih lanjut, kata Bupati, dalam penyusunan APBD 2024, Pemerintah Kabupaten Sumenep menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI sebagaimana amanat dari regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Hal ini sejalan dengan penyesuaian budaya kerja baru serta pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, sebagaimana Peraturan Bupati Sumenep Nomor 39 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” Ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap pembahasan APBD 2024 bisa tuntas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Semoga tepat waktu dalam pembahasannya,” harapnya. (Abdus Salam)