Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Oct 2023 17:36 WIB ·

Baru 50 Persen Pajak Rumah Makan dan Restoran yang terserap, 50 Persennya Lagi Kemana ?


Baru 50 Persen Pajak Rumah Makan dan Restoran yang terserap,  50 Persennya Lagi Kemana ? Perbesar

Dia menegaskan, jika ada pengusaha rumah makan dan restoran yang tidak taat memungut dan menyerahkan pajak 10 persen, maka akan diberi peringatan dengan dipasangi papan peringatan yang menyatakan bahwa objek pajak tersebut tidak taat menyetorkan pajak.

“Kami juga akan datangi mereka, khususnya mereka yang tidak taat menyetorkan pajak,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KONI Sampang Target Masuk 10 Besar di Porprov 2025

21 May 2024 - 16:22 WIB

Puluhan Wajib Pajak Air Tanah di Sampang Belum Lakukan Pembayaran

21 May 2024 - 14:25 WIB

Bawa Keranda Mayat, Jurnalis Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan Kantor DPRD Sampang

20 May 2024 - 13:32 WIB

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA