Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Feb 2018 10:20 WIB ·

Laporan Pertama Dicabut, Farid Al-Fauzi Dilaporkan Lagi dengan Kasus yang Sama


Laporan Pertama Dicabut, Farid Al-Fauzi Dilaporkan Lagi dengan Kasus yang Sama Perbesar

Ardiansyah pelapor kasus dugaan Money Politics Farid Al-Fauzi

BANGKALAN, lingkarjatim.com – Setelah sebelumnya laporan dugaan money politics yang dilakukan oleh calon Bupati Bangkalan Farid Al-Fauzi dicabut oleh pelapor, kini Farid Al-Fauzi dilaporkan lagi atas kasus yang sama oleh seseorang yang bernama Ardiansyah ke Panwaslu Bangkalan, Selasa (20/2/2018).

Menurut pengakuan Ardiansyah, ia mewakili tiga Kepala Desa di Kecamatan Tanah Merah. Hal itu bermula saat ada salah satu Kepala Desa yang mendatanginya tadi pagi. Ia bercerita tentang laporan kegiatan yang ada di rumah calon Bupati Bangkalan Farid Al-fauzi di Galaxi Bumi Surabaya pada Jumat malam (16/2/2018).

“Kepala Desa itu bercerita tentang acara dirumah Farid pada Jumat malam itu, intinya sama dengan laporan yang kemarin,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan tiga Kepala Desa yang diwakilinya tersebut diantaranya adalah Kepala Desa Rongdurin, Desa Patemon dan Desa Petong. Ketiganya ada di Kecamatan Tanah Merah.

“Kita juga melaporkan kasus yang sama tapi berbeda pelapornya dan saksi-saksi yang berbeda, kalau TKP nya sama,” kata Ardiansyah selaku pelapor.

Dirinya juga membawa alat bukti beruba uang sebesar Rp 30 juta. Tam cukup sampai disitu dirinya akan terus mengumpulkan bukti-bukti baru seperti video dan foto-foto.

“Insyaallah kata Panwas besok ada pemanggilan saksi-saksi dari kami,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ada kaitannya dengan pelapor yang kemarin yang kini telah dicabut, Ardiansyah menegaskan bahwa laporannya sama sekali tidak ada kaitannya dengan itu.

“Tidak ada kaitannya, ini pelapor baru, alat bukti baru dan saksi pun juga baru,” tegasnya.

Sementara Divisi Hukun dan penindakan pelanggaran Panwaslu Bangkalan Mashuri mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan money politic yang dilakukan oleh Farid Al-Fauzi untuk yang kedua kalinya itu.

“Pelapor baru dengan obyek laporan yang sama itu diterima dari masyarakat Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan atas nama Ardiansyah,” ujarnya.

Atas laporan baru itu pihaknya akan memproses dari ulang sesuai dangan aturan yang ada. “Ya kita akan lakukan rapat internal dulu, intinya karena ini laporan baru maka diproses dari awal lagi,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen untuk Tidak Korupsi, Pejabat Pemkab Bangkalan Tanda Tangani Pakta Integritas

27 April 2024 - 07:22 WIB

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA