Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Jun 2022 11:40 WIB ·

Transaksi Sabu Melalui Pesan Whatsapp, MU Ditangkap Polres Bangkalan


Transaksi Sabu Melalui Pesan Whatsapp, MU Ditangkap Polres Bangkalan Perbesar

Foto: Humas Polres Bangkalan

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sepulu dan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang yang diduga melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum kedapatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan dan narkotika golongan I jenis sabu pada Kamis (02/06/22) sekitar jam 21.00 Wib.

Tersangka berinisila MU, Laki-laki dengan alamat JL. Samudra Ds. Sepulu Kec. Sepulu Kab. Bangkalan.

Dari tersangka tim gabungan berhasil mengamankan 1 (satu) buah dompet karet yang didalamnya terdapat 1(satu) kantong plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisi 8 kantong plastik klip kecil berisi sabu masing-masing berat kotor 0,36 gram, 0,28 gram, 0,24 gram, 0,20 gram, 0,20 gram, 0,20 gram, 0,18 gram, 0,16 gram.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA