Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Mar 2022 16:56 WIB ·

Tak Bayar Pajak, BPPD Tutup Tiga Reklame di Sidoarjo


Tak Bayar Pajak, BPPD Tutup Tiga Reklame di Sidoarjo Perbesar

Penertiban tiga reklame di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemkab Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) bertindak tegas terhadap pemilik reklame yang belum bayar pajak dengan melakukan penertiban.

Penertiban dilakukan di tiga titik reklame di Kecamatan Sukodono. Diantaranya, Reklame milik PT Karya Hasta Nusantara di Jl Raya Kebonagung, reklame Bank Benta dan reklame Gadai Swasta.

“Penutupan ini berlangsung selama 14 hari. Kalau masih tetap, maka akan dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP. Kami sangat berharap para pemasang reklame ini untuk taat pajak,” kata Ari Suryono Kepala BPPD Sidoarjo, Selasa (29/03/2022).

Sebelum dilakukan penutupan, kata Ari Suryono, pihaknya telah terlebih dahulu memberikan surat peringatan kepada wajib pajak hingga dua kali. Kalau tetap tidak menghiraukan maka dilakukan penutupan. Dia menjelaskan di tahun 2022, BPPD Sidoarjo menargetkan pendapatan pajak reklame sebesar Rp 15 Miliar.

“Target tersebut lebih tinggi dari sebelumnya Rp 14 Miliar,” terang Ari Suryono.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA