BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sudiyo, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan ikut mengomentari kasus dugaan pungli jasa pelayanan (jaspel) pegawai Puskesmas di Bangkalan.
Pria yang baru empat hari menjabat Plt Kepala Dinkes Bangkalan itu menyebut bahwa yang terjadi sebenarnya bukan pungli (pungutan liar) melainkan sumbangan sukarela.
“Sebenarnya itu bukan pungli tapi itu sukarela saja,” ujarnya, Kamis (25/10/2018).
Menurut mantan Kepala Puskesmas Blega itu karena sifatnya sumbangan sukarela maka tidak ada paksaan untuk membayar.
“Jadi relatif tergantung keikhlasan mereka masing-masing tidak ada paksaan,” imbuhnya.
Yoyok, sapaan akrabnya, menjelaskan biasanya nominal yang disumbangkan tersebut berkisar diangka 50 ribu sampai 100 ribu rupiah. “Hanya segitu kok tidak banyak,” tuturnya.
Uang hasil sumbangan sukarela itu kata Yoyok, dibuat untuk membayar honor tenaga sukarelawan yang banyak berada di Puskesma-puskesmas.
“Jadi tidak masuk ke pejabat apalagi ke Kapusnya (Kepala Puskesmas,red),” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Bangkalan saat ini sedang mendalami kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Jasa Pelayanan (Jaspel) penggunaan Dana Kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tahun anggaran 2017 sampai tahun 2018 di Puskesmas se Bangkalan. (Lim)