Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Jun 2023 12:12 WIB ·

Setelah Menjadi PTN BLU Tunjangan Kinerja Pegawai Tidak Lagi Ditanggung APBN, Mampukah UTM Membayarnya ?


Setelah Menjadi  PTN BLU Tunjangan Kinerja Pegawai Tidak Lagi Ditanggung APBN, Mampukah UTM Membayarnya ? Perbesar

Dirinya juga sudah melakukan perhitungan bahwa tunjangan kinerja atau yang saat ini berubah istilah menjadi remenurasi masih bisa dicukupi menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.

“Sesuai aturannya, besaran remunerasi itu tidak boleh lebih dari empat puluh persen, jadi maksimal empat puluh persen, namun untuk awal saya tidak mungkin langsung mengambil empat puluh persen, jadi bertahaplah, sesuai kemampuan anggaran sehingga dari itu saya yakin tidak akan menggangu biaya operasional,” pungkasnya. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA