Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Jun 2023 12:12 WIB ·

Setelah Menjadi PTN BLU Tunjangan Kinerja Pegawai Tidak Lagi Ditanggung APBN, Mampukah UTM Membayarnya ?


Setelah Menjadi  PTN BLU Tunjangan Kinerja Pegawai Tidak Lagi Ditanggung APBN, Mampukah UTM Membayarnya ? Perbesar

Dirinya juga sudah melakukan perhitungan bahwa tunjangan kinerja atau yang saat ini berubah istilah menjadi remenurasi masih bisa dicukupi menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.

“Sesuai aturannya, besaran remunerasi itu tidak boleh lebih dari empat puluh persen, jadi maksimal empat puluh persen, namun untuk awal saya tidak mungkin langsung mengambil empat puluh persen, jadi bertahaplah, sesuai kemampuan anggaran sehingga dari itu saya yakin tidak akan menggangu biaya operasional,” pungkasnya. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL