Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Anggota Polres Bangkalan melakukan penangkapan kepada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda angin yang beberapa pekan terkahir sempat Viral di Kabupaten Bangkalan.
Tiga orang tersebut merupakan seorang ayah berinisial MS (45) dan seorang anak sebagai pelaku pencurian, serta seorang inisial (M) yang diduga menjadi penadah pada kasus pencurian tersebut.
Penangkapan kepada tiga pelaku kejahatan tersebut dilakukan pada hari Jumat (02/12/22) di area perkotaan Bangkalan.
Dari hasil penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti beberapa jenis sepeda angin berbagai merk.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A. menjelaskan bahwa tersangka terpaksa melakukan pencurian dikarenakan faktor ekonomi.
“Pengakuan tersangka memang murni motif ekonomi. Sepeda angin yg menjadi incaran berada di angka 7 jutaan rupiah dan dijual dengan lebih rendah ke penadah,” ucapnya kepada awak media.
“Penadah juga berhasil kami tahan dan saat ini ada 8 sepeda angin yang kami sita sebagai barang bukti. Untuk anak tersangka yang juga ikutan untuk mencuri sepeda, masih akan kami diskusikan karena dibawah umur,” pungkasnya, Minggu (04/12/22).
Hingga saat ini timnya terus berupaya melakukan pengembangan untuk mengetahui pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian yang sempat ramai dijagat Maya tersebut. (Hasin)