Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 18 Jan 2024 14:41 WIB ·

Sembilan Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI


Sembilan Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI Perbesar

Perlu diketahui bahwa Kesembilan narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI itu adalah:

  1. AS (Pidana 5 Tahun, Denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)
  2. AR (Pidana 15 Tahun, mantan Jamaa’h Islamiyah)
  3. ES (Pidana 4 Tahun, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)
  4. F (Pidana 3 Tahun, mantan Jamaa’h Ansharut Daulah (JAD) Makassar )
  5. GS (Pidana 3 Tahun 6 bulan, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)
  6. H (Pidana 4 Tahun, mantan Jamaa’h Ansharut Daulah (JAD) Makssar)
  7. MF (Pidana 6 Tahun 6 bulan, Denda Rp. 50 juta subsider 3 bulan kurungan, mantan Mujadidin Indonesia Timur (MIT))
  8. MIG (Pidana 3 Tahun, mantan Jama’ah Ansharut Daulah (JAD) Poso)
  9. ST (Pidana 5 Tahun, Denda Rp.100 juta subsider 3 bulan kurungan mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)

AS berterima kasih atas dukungan yang telah ditunjukkan pihak-pihak yang selama ini aktif untuk memantapkan hatinya.

“Pihak lapas dan para mantan warga binaan selalu mendukung kami selama sekitar sebulan lebih di Porong (Lapas Surabaya, red),” terang AS. (Imam Hambali/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA