Ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan pada saat menerima peserta aksi mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Saya akan berusaha untuk bisa di proses, asalkan para tan-tretan juga ikut andil dalam membantu kami” ucapnya.
Setelah mendapat dukungan dari ketua Komisi D, peserta aksi kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Dinas Pendidikan Bangkalan.
Kepada peserta aksi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Mustika berharap apa yang menjadi harapan bersama bisa segera diwujudkan.
“Semoga yang kita canangkan, dan kita harapkan bersama, bisa di setujui Gubernur, karena pada dasarnya, endingnya ini nanti ada di persetujuan Gubernur Jawa timur”, ucapnya.
Murut Bambang, selama mengikuti aturan yang sudah ada, maka prosesnya akan cepat.
“Yang penting rambu-rambu itu tidak di langgar, contoh ya, luas tanah di SMP tersebut, tiga ribu, lalu tanah penggantinya dua ribu, nah itu kan sudah melanggar, karena memang penggantinya itu harus lebih menguntungkan kepada desa, pokoknya tidak ada rambu-rambu yang di langgar, akan cepat prosesnya”, tegasnya. (Lutfi/Hasin)