Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Sep 2018 05:06 WIB ·

Proyek Tiang Pancang Kali Kamoning Ambruk, Pj Bupati Lakukan Sidak


Pj Bupati Sampang sidak langsung ambruknya proyek miliaran Perbesar

Pj Bupati Sampang sidak langsung ambruknya proyek miliaran

Pj Bupati Sampang sidak langsung ambruknya proyek miliaran

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penanaman beton tiang pancang sisi timur sungai kali Kamoning, di Jalan Panglima Sudirman,  Sampang Kota, ambruk sepanjang 12 meter.  Kejadian tersebut membuat Pj Bupati Sampang H. Jonathan Judiarto bersama OPD terkait sidak langsung ke lokasi, Kamis (20/9/2018).

Pekerjaan normalisasi dan penguatan tebing sungai Kemoning, dibagi menjadi dua paket. Paket I dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Adi Karya Persero dengan total nilai kontrak selama tiga tahun sebesar Rp 205,4 miliar. Sedangkan, paket II dikerjakan PT Rudi Jaya dan PT Jati Wangi dengan total nilai kontrak Rp 159,9 miliar.

Menurut Pj Bupati Sampang H.  Jonathan Judiarto saat ditemui dilokasi sidak, pemerintah daerah ingin memastikan penyebab sliding (miring) tiang pancang sepanjang 12 meter di dekat rumah pompa penyedot air.

“Berdasarkan penjelasan tim teknis pekerjaan dilokasi, penyebab ambruknya tiang pancang sementara akibat munculnya sumber mata air disekitar tiang yang miring, karena munculnya sumber mata air tersebut sebelumnya tidak terdeteksi pihak pelaksana pekerjaan PT Rudi Jaya dan PT Jati Wangi,” jelasnya.

Lebih lanjut Pj Bupati Sampang mengatakan, teknis pekerjaan tiang pancang yang ditanam dari permukaan tanah sedalam 10 meter itu juga menyebabkan sekitar rumah warga ada yang retak dan akan menjadi tanggungjawab pihak pekerja. Kejadian ini menjadi teguran bagi pihak pelaksana kegiatan.

“Hari ini rencananya semua pihak akan melakukan koordinasi untuk membahas persoalan tersebut,” imbuhnya.

Sementara Sunarto salah satu warga yang rumahnya retak di dekat lokasi tiang pancang miring mengatakan sampai saat ini belum ada perbaikan dan ganti rugi dari pihak pelaksana.

Berdasarkan sumber yang dihimpun, dana yang bersumber dari APBN itu dilakukan secara Multi Years Contrak (MYC) selama tiga tahun. Mulai 2017 hingga 2019. Rinciannya, tahun 2017 nilai kontrak senilai Rp 8,3 miliar, tahun 2018 Rp 73 miliar, dan tahun 2019 sebesar Rp 284 miar. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA