
SUMENEP, Lingkarjatim.com -Pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) disejumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Pragaan, Sumenep, Jawa Timur diduga fiktif. Sejumlah lembaga mengaku membuat SPJ lebih dulu sebelum pengadaan barang belanja atas Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Dinas Pendidikan Sumenep tahun 2019 itu diterima.
Pengadaan barang itu sendiri dilakukan sejumlah lembaga PAUD melalui pihak ketiga. Meskipun dana pengadaan APE sudah ditransfer ke pihak ke tiga, yakni rekening atas nama RFA (inisial) pada September 2019 lalu, namun hingga akhir Januari 2020 ini APE itu belum juga diterima lembaga.

Informasi yang diperoleh media, sejumlah lembaga melakukan transfer untuk pengadaan APE ke rekening RFA dengan nominal yang bervariatif. Sejumlah lembaga itu mentransfer mulai Rp 1 juta hingga ada yang Rp 8 juta. Meski nilai transfer lembaga itu berbeda, namun tanggal transfer sama, yakni 26 November 2019.
“Kami telah mentransfer untuk pengadaan APE. Tapi, sampai sekarang masih belum diterima APE-nya,” kata salah satu kepala PAUD di Kecamatan Pragaan saat dihubungi media.
Sementara itu, Pengawas PAUD Kecamatan Peragaan yang akrab dipanggil Bu Sari, tidak menampik jika APE yang telah dibayar itu masih belum diterima oleh lembaga PAUD. Ia berdalih pengadaan itu sudah dalam proses.
“Iya, belum ada barangnya. Masih proses. Anggaran tahun 2019, istilahnya dicicil gitu,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya oleh media.
Hanya saja, ketika disinggung soal sejumlah lembaga yang terlebih dahulu membuat SPJ meski APE itu belum diterima, tiba-tiba sambungan telponnya terputus. Meski saat kembali ditelpon nada sambungnya terdengar tidak aktif.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Carto menyebut apa yang terjadi di sejumlah PAUD di Kecamatan Peragaan itu bukan tanggung jawab Disdik Sumenep. Ia mengatakan, jika sampai saat ini barang itu belum ada, maka yang bertanggung jawab adalah lembaga dan pihak ketiga yang dipercaya atas pengadaan.
Namun Carto membenarkan, lembaga pendidikan PAUD di Kecamatan Peragaan itu sudah menyelesaikan SPJ. Bahkan di SPJ itu, pengadaan APE atas BOP itu sudah clear dan berdasarkan laporan yang dibuat oleh lembaga, APE itu ada.
“Kami kan sebatas menerima laporan secara administrasi. SPJ nya itu kan sudah selesai. Barangnya itu ada. Tapi jika pada faktanya barang itu tidak ada, itu adalah tanggung jawab lembaga dan pemborongnya,” tegasnya. (Abdus Salam).