SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sebanyak 38 desa di Kabupaten Sampang akhir tahun ini akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Malik Amrullah mengatakan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sampang akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2019 mendatang.
“Ada 38 desa yang tersebar di 14 kecamatan akan melakukan Pilkades serentak, jadwalnya sudah ditetapkan,” katanya.
Ia juga mengaku hingga saat ini proses tahapan Pilkades serentak masih dalam pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) yang melibatkan semua pihak terkait ditingkat desa.
“Prosesnya terus berlanjut, sehingga dalam pelaksanaan nanti dapat menyelesaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.
“Kami menargetkan pembentukan P2KD sudah rampung dalam bulan ini,” timpalnya.
Sayangnya, empat desa yakni Sawa Tengah, Kramat, Banjar dan Batoporo Timur tidak bisa mengikuti kontestasi Pilkades serentak tahun ini, pasalnya masa jabatan Kades yang bersangkutan berakhir pada 2020 mendatang.
“Kita tidak bisa memaksakan, karena masa kerjanya masih berakhir tahun depan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan dari semua peserta yang mengikuti pilkades serentak, sembilan desa di antaranya saat ini dijabat Pj Kades. Yakni, Desa Pao Pale Daya, Desa Karang Anyar, Desa Bunten Timur, Desa Bunten Barat, dan Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang. Kemudian Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Desa Banjar Sokah, Kecamatan Kedungdung, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, dan Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang. (Hyd)