Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Eka Sila Kusna Jaya berterima kasih kepada Kementerian Keuangan Jawa Timur atas pelaksanaan lelang serentak. Aatas sinergi yang apik, kegiatan ini berkontribusi untuk penerimaan negara terkhusus penerimaan pajak dari pengawasan kepatuhan material penagihan.
“Lelang serentak ini terdiri dari 2 jenis lelang, yang pertama lelang serentak eksekusi dan
lelang serentak non eksekusi. Lelang eksekusi yang dilaksanakan di wilayah Jawa Timur diikuti oleh 30 Kantor Pelayanan Pajak dan 1 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai,” ucap Eka. (Imam Hambali/Hasin)