PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Munaji di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan tinggal menunggu surat dari KPUD dan Surat Keterangan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Pamekasan, Halili, usai rapat persiapan PAW Munaji di kantornya, Jumat (5/10/2018).
“Yang akan menggantikan saudara Munaji sebagai anggota DPRD Pamekasan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah saudara Mudarris,” ucap Halili.
Kendati demikian kata Halili, seharusnya bukan saudara Mudarris yang akan menggantikan Saudara Munaji, melainkan Saudara Ismail. Tapi tidak bisa, karena Ismail mencalonkan dari partai lain.
Pihaknya menambahkan, untuk semua persyaratan sudah terpenuhi hanya tinggal menunggu dari KPU.
“Karena tinggal KPU nanti yang akan menentukan bapak Mudarris bisa di PAW dan tidaknya dan InsyAllah dalam bulan ini pelantikan terhadap anggota yang baru terlaksana,” imbuh Halili. (Rul/Atep/Lim)