![](https://lingkarjatim.com/wp-content/uploads/2018/09/IMG-20180927-WA0018-300x225.jpg)
Saat Komisioner Bawaslu Jatim Monitoring di Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, turun langsung melakukan monitoring validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Dari hasil Monitoring itu Bawaslu Jatim menemukan Nomer Induk Pependudukan (NIK) warga yang tidak sama.
Monitoring itu dilakuka bersama KPU Sampang, PPK, Panwascam, Kapolsek Kedungdung, dan perwakilan tim Paslon Bupati-Wakil Bupati Sampang, Kamis (27/9/18).
Komisioner Bawaslu Jatim Nur Eliya Anggraini mengatakan, kedatangan Bawaslu Jatim Ke Kabupaten Sampang untuk langsung ke rumah warga atau secara door to door. Monitoring ini bagian dari menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang.
“Temuan NIK warga yang tidak sama antara data DPT dan NIK KTP ini bagian dari proses pembenahan bersama agar pelaksanaan PSU Kabupaten Sampang ini akan menjadi salah satu role model pelaksanaan pilkada secara nasional,” jelas Eliya.
Lanjut Eliya monitoring itu juga guna memastikan agar warga Sampang yang memiliki hak memilih benar-benar bisa menggunakan haknya.
“Kemudian berkaitan adanya DP4 dan DPT Pilpers terakhir yang berbeda, karena memang data pemilih itu sangat dinamis dan perlu partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan validasi DPT sesuai tahapan yang ada DI KPU Sampang,” imbuhnya.
Sementara di tempat yang sama Addy Imansyah Komisioner KPU Sampang, mengatakan monitoring validasi DPT ini sudah berjalan sejak beberapa hari lalu. Saat ini dilakukan di Kecamatan Kedungdung, Desa Moktesareh dan akan terus berjalan pada Kecamatan lain.
“Kami berharap peran aktif dan partisipasi masyarakat, dalam mensukseskan semua tahapan pilkada PSU Sampang yang akan dilaksanakan 27 Oktober 2018 benar-benar maksimal,” tambahnya. (Hol/Lim)