Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Sep 2024 09:50 WIB ·

KPU Sampang Batasi Akun Medsos Paslon Pilkada Serentak 2024


KPU Sampang Batasi Akun Medsos Paslon Pilkada Serentak 2024 Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur membatasi penggunaan akun media sosial (Medsos) pasangan calon (Paslon) Pilkada serentak tahun 2024.

Suhariyanto, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Sampang mengatakan, memasuki tahapan kampanye KPU Sampang membatasi akun media sosial (medsos) Paslon.

“Untuk kampanye di media sosial semua Paslon ada pembatasan akun dari semua jenis medsos,” tuturnya, Selasa (24/9/2024).

Menurutnya, pembatasan akun resmi untuk melakukan kampanye masing-masing calon maksimal 20 akun dari masing-masing jenis medsos. Semisal Tiktok 20 akun, Facebook 20 akun, dan jenis media sosial lainnya juga 20 akun.

“Yang resmi atau yang dilaporkan ke KPU medsos dari masing-masing paslon itu maksimal 20 akun. Diluar itu bukan ranah KPU,” imbuhnya.

Sekedar untuk diketahui, tahapan kampanye dimulai pada 25 September mendatang, untuk batasan dana kampanye saat ini masih tahap pelaporan. Semestinya, pada tanggal 25 September ini soal pembatasan dana kampanye sudah ada ketentuan.

Kemudian, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang pada Pilkada serentak 2024 oleh KPU Sampang sudah ditetapkan. Yakni, pasangan KH Muhammad Bin Muafi Zaini – H Abdullah Hidayat dengan nomor urut 01. Pasangan H Slamet Junaidi – H Ahmad Mahfud berada di nomor urut 02. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA