Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Jan 2024 08:44 WIB ·

Kemendagri : Ratusan Ribu PNS Gaji Dibawah 8 Juta Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat


Kemendagri : Ratusan Ribu PNS Gaji Dibawah 8 Juta Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat Perbesar

Meski demikian, Suhajar mengatakan kesejahteraan ASN memang tidak bisa hanya dihitung berdasarkan gaji bulanan.

Pasalnya, ASN juga memiliki sejumlah tunjangan yang bisa membantu kesejahteraan keluarganya. Sayangnya, lanjut dia, akses terhadap tunjangan ini tidak merata untuk semua ASN.

Tulisan ini sudah tayang di CNN Indonesia dengan judul “400 Ribu PNS dan PPPK Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat”

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KONI Sampang Target Masuk 10 Besar di Porprov 2025

21 May 2024 - 16:22 WIB

Puluhan Wajib Pajak Air Tanah di Sampang Belum Lakukan Pembayaran

21 May 2024 - 14:25 WIB

Bawa Keranda Mayat, Jurnalis Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan Kantor DPRD Sampang

20 May 2024 - 13:32 WIB

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA