Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 15 Oct 2018 09:46 WIB ·

Kasus Korupsi APBDes Desa Pesawahan Dilimpahkan ke Kejari Sidoarjo


Dua tersangka kasus korupsi APBDes Desa Pesawahan Perbesar

Dua tersangka kasus korupsi APBDes Desa Pesawahan

Dua tersangka kasus korupsi APBDes Desa Pesawahan

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Berkas kasus korupsi APBDes tahun 2016 Desa Pesawahan, Kecamatan Porong yang menetapkan Kepala Desa Pesawahan Aris dan Rekanan Purwanto sebagai tersangka kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

“Hari ini berkas kasus korupsi beserta kedua tersangka akan dilimpahkan ke Kejari,” kata Kompol Muhammad Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Senin (15/10/2018).

Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya baik di TKP, administrasi maupun keterangan dari kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap.

Kedua tersangka bersekongkol menyelewengkan anggaran proyek peninggian jalan paving di dua tempat yang bersumber dari APBDes tahun 2016.

“Yaitu pengurangan volume pekerjaan sehingga menyebabkan kerugian uang Negara,” ungkapnya.

Proyek peninggian jalan paving di Desa Pesawahan yang terletak di RW 1, volumenya adalah 0,4X4X1700 M dengan anggaran senilai Rp 406 juta. Sedangkan di RW 2 dengan volume 0,4X4X213 M, anggaran Rp 104 dengan keseluruhan dari dua tempat senilai Rp 510 juta.

“Setelah dilakukan pengecekan ada pengurangan volume dari proyek tersebut,” tegasnya.

Dengan demikian, Aris dan Purwanto sebagai rekanan dianggap bertanggungjawab atas kerugian negara. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Berkas keduanya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke JPU untuk menjalani persidangan. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA