Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Jan 2022 17:25 WIB ·

Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios Akan Disanksi


Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios Akan Disanksi Perbesar

Kepala dinas pertanian Bangkalan Puguh Santoso saat diwawancarai

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dalam beberapa hari terakhir, persoalan pupuk bersubsidi menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Bangkalan khususnya petani.

Mulai dari kelangkaan pupuk, pendistribusian hingga yang terbaru, sejumlah kios diduga menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Subsidi Bangkalan Abd Rohim mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada pengaduan secara resmi dan temuan yang valid terkait harga jual pupuk di atas HET tersebut.

Namun dia menegaskan, jika ada kios yang terbukti menjual pupuk subsidi di atas HET, maka kios tersebut akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya sudah tegaskan, jangan sampai kios ini bermain dengan aturan, karena pasti kita akan sanksi. Mulai dari sanksi pengurangan wilayah hingga pencabutan ijin,” ujarnya, Kamis (06/01/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA