SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Sampang meminta transparansi pengadaan blangko e-KTP tahun anggaran 2014 terhadap Disependukcapil setempat.
Penyajian pengelolaan data kependudukan yang amburadul menjadi salah satu penyebab Dispendukcapil diminta transparan.
“Yang amburadul itu mulai dari pengadaan dan updating data kependudukan,” Kata Mahrus Alie selaku Koordinator Departemen Pelayanan Sosial dan Pengembangan Masyarakat, IKA PMII Sampang, Rabu (10/10/2018).
Menurut dia, ada dua sumber anggaran pada tahun 2014 lalu yakni senilai Rp 1,5 miliar untuk penataan administrasi kependudukan, bersumber dari APBD dan dari APBN-P di tahun yang sama, Rp 1,8 miliar untuk pengadaan tinta dan blanko e-KTP.
“Ada temuan BPK Perwakilan Jatim pada penggunaan anggaran 2014 lalu yang menyatakan belum ada penghapusan blangko KTP dan akta rusak sehingga direkomendasikan untuk melakukan usulan penghapusan,” terang Mahrus.
Oleh karena itu Mahrus menduga dua postur anggaran digunakan untuk satu program yang sama.
“Kami minta rincian realisasi penggunaan blanko KTP yang berjumlah 64.500 pada tahun 2014, bukti surat penghapusan barang atas KTP dan Akte serta pertanggung jawaban penggunaan dua postur anggaran tersebut,” paparnya.
Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat Ke Dispendukcapil setempat, agar memberikan data secara detail terkait program kependudukan tahun 2014 tersebut.
“Kami menduga kuat persoalan carut marut DP4 dan DPT yang melahirkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang ada korelasinya,” pungkasnya. (Hol/Atep/Lim)