Untuk rumah makan besar, lanjutnya, pihaknya sudah bekerjasama dengan kejaksaan negeri. Sebab menurutnya, penegak hukum yang bisa menekan rumah makan untuk membayar pajak.
“Rumah makan yang besar juga begitu, susah bayar pajak. Makanya kami minta bantuan ke kejaksaan,” tambahnya.
Selain itu, dia juga mengatakan, pihaknya masih terus berupaya memaksimalkan pajak restoran tersebut, sehingga PAD Bangkalan bisa lebih meningkat.
“Kalau berhadapan dengan pengusaha ini berat, kita harus berjuang keras, tapi kita tetap berupaya semaksimal mungkin,” ucapnya. (Moh Iksan / Hasin)