Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Mar 2022 15:50 WIB ·

Hanya 300 Rumah Makan Wajib Pajak yang Tercatat di Bapenda Bangkalan


Hanya 300 Rumah Makan Wajib Pajak yang Tercatat di Bapenda Bangkalan Perbesar

Kepala Bapenda Bangkalan Ismet Efendi saat diwawancarai. (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan hingga saat ini hanya mendata sekitar 300 rumah makan dan restoran yang berkewajiban membayar pajak.

Padahal, jika dilihat dari banyaknya rumah makan dan restoran yang beroperasi di Bangkalan, jumlah rumah makan dan restoran wajib pajak bisa lebih banyak dari jumlah tersebut.

Sebab, jika dilihat dari Peraturan Daerah (Perda) Bangkalan nomor 08 tahun 2010 tentang pajak daerah, hampir semua rumah makan dan restoran bahkan warung makan pedagang kaki lima masuk dalam kategori wajib pajak.

Pasalnya, dalam perda tersebut dijelaskan bahwa restoran, rumah makan katering/jasa boga wajib pajak adalah pelayanan yang nilai penjualannya melebihi batas minimal, yaitu Rp. 150 ribu per hari.

Menanggapi hal itu, Kepala Bapenda Bangkalan Ismet Effendi mengatakan tidak semua warung makan mau membayar pajak, meskipun jika mengacu pada aturan yang ada sudah memenuhi kriteria.

“Seperti warung rujak itu tidak mau membayar pajak. Kita juga tidak bisa terlalu menekan, karena melihat kondisinya juga,” ujarnya, Kamis (10/03/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tidak Hanya Menghabiskan Setengah Miliar Lebih untuk Seragam Linmas, Pol PP Bangkalan Juga Sewa Mobil Dinas Seharga Rp.230 Juta

12 September 2024 - 07:29 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Memberi Kesempatan Kerja ke Penyandang Disabilitas, RSUD Syamrabu Bangkalan Mendapat Pujian

11 September 2024 - 07:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Beri Rp 5 Juta ke Setiap Pedagang Korban Kebakaran di Pasar Krian

10 September 2024 - 18:32 WIB

Gelar Nobar Kualifikasi Piala Dunia Indonesia vs Australia, Paslon ManFaat Bagi-bagi Hadiah

10 September 2024 - 18:27 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA