Di berbagai forum KPM menyampaikan bahwa semua BUMD harus dapat dikelola dengan professional. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki moral kerja pegawai dengan membuat standar kepegawaian yang professional.
“Kami diberikan target oleh KPM dalam memanage pegawai, selain harus dapat tegas memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar disiplin pegawai, KPM mendorong agar semua karyawan dapat bekerja secara professional,” pungkasnya. (Imam Hambali/Hasin)