Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 May 2022 15:12 WIB ·

Gaji ke-13 ASN di Sampang Telan Anggaran Rp 30 Miliar


Gaji ke-13 ASN di Sampang Telan Anggaran Rp 30 Miliar Perbesar

Kabid Anggaran dan Perbendaharaan BPPKAD Sampang, Laili Akmalia saat dimintai keterangan di ruang kerjanya.(Foto : Jamaluddin)

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemberian gaji ke-13 aperatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menelan anggaran sebesar Rp 30 milliar.

Anggaran tersebut bersumber dari dana transfer pemerintah pusat atau Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022. Pencairan gaji ke-13 ASN berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022 mengatur tentang pencairan gaji ke-13 paling cepat akan dicairkan dua bulan setelah lebaran.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran dan Perbendaharaan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Laili Akmalia menyampaikan, biasanya gaji ke-13 dicairkan bersamaan dengan tahun ajaran baru sekolah, yakni di pertengahan tahun.

Dan itu berdasarkan peraturan pemerintah (PP) pusat, bahwa gaji ke-13 ASN paling cepat dicairkan dua bulan setelah lebaran atau bulan Juli nanti. Namum, untuk tanggal pencairan belum bisa memastikan, hanya saja biasanya setelah gajian.

“Yang mendapatkan gaji ke-13 semua ASN, didalamnya ada PNS dan PPPK. Kalau PP-nya paling cepat dua bulan setelah leberan gaji ke-13 akan cair, dan itu setelah pencairan gaji bulan Juli,” tuturnya, Selasa (24/5/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA