Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Sep 2024 15:03 WIB ·

DPMPTSP Bangkalan Habiskan Puluhan Juta untuk Bahan Cetak, Harga Satu Banner Rapat Mencapai 24 Juta Rupiah


DPMPTSP Bangkalan Habiskan Puluhan Juta untuk Bahan Cetak, Harga Satu Banner Rapat Mencapai 24 Juta Rupiah Perbesar

Bangkalan, LingkarJatim.com,- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan selama tahun anggaran 2024 telah menghabiskan anggaran puluhan juta rupiah untuk belanja alat atau bahan cetak kegiatan kantor. 

Diketahui total anggaran sebesar Rp.73.734.050 yang dibelanjakan untuk bahan cetak yang dipecah ke beberapa paket, diantaranya untuk belanja baner untuk rapat sebanyak 3 kali.

Masing-masing harga banner tersebut bervariasi bahkan satu banner harganya ada yang hingga Rp. 24.220.000 dan Rp.22.902.000 serta Rp. 200.000 sehingga total anngaran yang dihabiskan untuk belanja banner rapat sebesar Rp. 47.322.000.

Selebihnya sebanyak Rp. 26.412.050 digunakan untuk penggandaan, fotocopy serta penjilidan.

Belum diketahui benner jenis apa yang digunakan sehingga harganya sampai puluhan juta rupiah, upaya konfirmasi yang dilakukan hingga saat ini belum membuahkan hasil, handphone yang biasa digunakan oleh kepala DPMPTSP tidak aktif, saat didatangi ke kantornya yang bersangkutan sedang tidak di tempat. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA