Sebenarnya, terang dia, Kabupaten Sumenep tidak butuh media centre, sebab keberadaan diskominfo sudah dianggap mampu menkosolidir kepentingan jurnalis. Apalagi, di sana juga sudah ada media centrenya.
“Kepentingan wartawan itu hanya tinggal difasilitasi kominfo seperti bupati periode lalu. Sebab, sudah mampu mengkonsolidir teman-teman Jurnalis. OPD diserahkan ke masing-masing,” pungkasnya. (Abdus Salam/Hasin)