![](https://i0.wp.com/lingkarjatim.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190827-WA0005.jpg?fit=696%2C522&ssl=1)
PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Belum satu bulan dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan periode 2019-2024, Harun Suyitno sudah ada rencana untuk megusulkan 2 Peraturan Daerah (Perda) baru.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu terpilih sebagai anggota DPRD Pamekasan yang kedua kalinya dari Parpol yang sama.
Dari 2 Perda tersebut masing-masing, Perda perlindungan harga tembakau dan garam, kedua Perda tentang perlindungan tenaga tidak tetap baik yang honorer atau sukwan.
“Jadi bukan hanya tentang tata niaga tembakau dan garam, melainkan juga perlindungan dan dengan begitu otomatis lingkupnya lebih luas serta lebih spesifik,” kata Harun, Selasa (27/8/2019).
Ia menyatakan bahwa di pamekasan banyak tenaga tidak tetap yang belum sejahtera.
“Mereka juga masayarakat pamekasan dan bakti mereka juga sama dengan PNS bahkan ada yang lebih berat,” ungkapnya.
Pihaknya menargetkan paling lama 2 tahun setelah pelantikan sudah bisa ditetapkan dan bisa terapkan. (Rul/Lim)