Direktur Utama (Dirut) BPRS BAS Kabupaten Sampang : Syaifullah Asyik.
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Manajemen Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera (BAS) Kabupaten Sampang saat ini sedang meneliti dan membedah akun nasabah untuk menelusuri rekam jejak kemitraan dengan bank plat merah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang itu.
Hal tersebut dilakukan setelah adanya temuan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang yang menyebutkan bahwa salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut memiliki piutang Rp. 21 Miliar dari kredit usaha yang mandek.
Direktur Utama (Dirut) BPRS BAS Kabupaten Sampang Syaifullah Asyik. Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini ini sedang melakukan pembedahan terhadap account nasabah untuk memperlancar dan mempermudah proses penagihan atas tunggakan cicilan yang dialaminya.
“Dari hasil bedah account satu persatu ini akan diketahui treatment yang akan dilakukan nantinya,” katanya. Kamis (03/09/20).
Tak hanya itu, lelaki asli Sampang itu mematok target 50 persen tunggakan cicilan nasabah bisa diselesaikan pada tahun 2020, bahkan pihaknya memastikan bahwa petugas penagihan akan bekerja dengan maksimal dengan berbagai mekanisme pendekatan sesuai dengan ketentuan.
“Target kami hingga akhir 2020 separuh tunggakan cicilan sudah terselesaikan,” tambahnya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kerjasama dengan sejumlah bank syariah untuk pemutahiran data nasabah dan modernisasi informasi perbankan, sehingga layanan yang diberikan oleh BPRS BAS Sampang sama seperti bank syariah pada umumnya.
“Dengan demikian nantinya proses recovery tunggakan kredit juga bisa terselesaikan dengan adanya sinergitas antar perbankan di Kabupaten Sampang,” imbuhnya.
“Termasuk update produk sesuai dengan program yang kami miliki, terutama kondisi pemulihan ekonomi ditengah pandemi saat ini,” timpalnya. (Abdul Wahed)