Dengan selisih dan ketidaksesuaian itu, sejumlah anggota Banggar itu beranggapan ada uang yang disimpan sebesar Rp 7 milyar saat pembahasan, dan saat pengajuan dimasukkan kembali tanpa dibahas dengan banggar, kemudian ditambah lagi dengan 11 milyar, sehingga menjadi Rp 18 milyar.
Selisih anggaran yang dipertanyakan oleh sejumlah anggota Banggar itu mendapat tanggapan dari aktivis di Bangkalan, yakni Pusat Analisis dan transparansi Informasi (PASTI).
Direktur PASTI, Zuhud mengatakan, seharusnya pengajuan evaluasi anggaran P-APBD 2021 itu harus sesuai dengan anggaran yang disepakati oleh legislatif. Tetapi fakta yang terjadi ketika melihat data, ada penyembunyian anggaran yang tidak sesuai dengan Pembahasan.
“Dengan kondisi yang demikian, saya curiga ada permain yang terstuktur di lingkaran eksekutif untuk menggelembungkan anggaran di luar pembahasan,” katanya kepada Lingkarjatim.com, Rabu (03/11/2021).