“Yang jelas itu nanti akan di panggil oleh pihak Kejaksaan terkait penyalahgunaan anggaran BOP, Dinas Pendidikan tentunya,” Ucapnya.
Namun sayangnya pihak Kejaksaan belum memberi pernyataan terkait pemeriksaan ini. Moh. Andra Setyabudi selaku Kasubsi IT Intel Kejaksaan mengatakan, pihaknya masih harus menunggu Kasi Intel Kejaksaan untuk memberikan keterangan.
“Nunggu kasi intel, kasi intelnya masih keluar, ini masih tahap pemeriksaan bukti buktinya, kalau pelapornya ada di dalam,” Ucap Moh. Andra Setyabudi. (Muhidin)