
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Angka kemiskinan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tahun 2021 meningkat 0,98 persen dari tahun 2020 lalu. Pasalnya, tahun 2021 angka kemiskinan mencapai 23,76 persen. Sedangkan tahun 2020 angka kemiskinan hanya berkisar 22,78 persen.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Fungsi Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang, Wahyu Wibowo menyebutkan, angka kemiskinan meningkat sampai 23,76 persen pada 2021.
Penyebab kenaikan angka kemiskinan di Kota Bahari itu dikarenakan pandemi Covid-19 terus melanda hingga saat ini, sehingga berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat, selain itu harga barang yang tak kunjung ada penurunan.
“Tahun 2020 angka kemiskinan di wilayah Sampang mencapai 22,78 persen. Tahun 2021 ada kenaikan 0,98 persen. Penyebabnya, karena pademi Covid-19 dan harga barang yang tinggi,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, standar garis kemiskinan berdasarkan kondisi ekonomi tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok makanan dan non makanan di daerah Sampang. Hal itu diketahui berdasarkan survei dan menghitung dengan cara makro yang melihat pengeluaran ekonomi untuk kebutuhan masyarakat di lapangan.