Untuk diketahui seperti yang sudah ditulis sebelumnya Sulaiman bersama dengan teman-temannya sesama perangkat desa Karang Gayam kecamatan Blega Bangkalan datang ke kediaman anggota DPRD Jatim Mathur Husairi.
Pada kunjungan tersebut Sulaiman bersama dengan teman-temannya menyampaikan bahwa mereka merasa berada dibawah tekanan sehingga berupaya untuk mencari keadilan.
Kepada media, Sulaiman menyampaikan bahwa awalnya kades terpilih hendak memberhentikan semua perangkat desa yang ada di desa tersebut, namun setelah mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh maka dirinya menggunakan cara lainnya.
“Awalnya itu, kepala desa ingin memberhentikan semua perangkat,” ucap Sulaiman mulai bercerita Senin (31/07/23).
Namun menurut Sulaiman hal tersebut gagal dilakukan oleh kepala desa setelah mengetahui bahwa secara aturan memang tidak boleh memberhentikan perangkat desa secara langsung.
Namun begitu, menurutnya kades terpilih kemudian mencari celah melalui SK keputusan yang digunakan untuk mengangkat perangkat desa Karang Gayam sebelumnya.
“SK 2018 dan 2019 itu tidak sesuai aturan karena pengangkatannya tidak dianggarkan di ADD,” ucap Sulaiman menjelaskan alasan kades terpilih untuk memberhentikan dirinya sebagai perangkat desa.
Sulaiman beserta perangkat desa lainya mengaku keberatan karena penggantian perangkat desa menurutnya tidak melalui prosedur yang benar.
“Yang menjadi keberatan itu yang pertama karena sebelum kepala desa memanggil kita untuk mengundurkan diri, mereka itu sudah mengangkat perangkat yang baru, bahkan mereka itu sudah masuk ke balai desa,” ucapnya.
Bahkan pada saat itu, Menurut Sulaiman dirinya disodorkan surat pengunduran diri lengkap dengan materai dan dipaksa untuk menandatangani surat tersebut. Namun dirinya beserta teman-temannya yang lain tetap kukuh untuk tidak menandatangani surat tersebut.
Karena tidak mau menandatangani surat pengunduran diri sebagai perangkat desa, berselang beberapa Minggu Sulaiman bersama dengan teman-temannya kemudian mendapat undangan dari pihak kecamatan. Pada waktu itu, lagi-lagi mereka diminta untuk mengundurkan diri.
“BPD, kepala desa, pak camat, ada Koramil, Kapolsek juga ada, ya disitu tetap kita diminta untuk mengundurkan diri, jika kita tidak mengundurkan diri ancamannya harus mengembalikan dana karena dianggap SK nya tidak sesuai, palsu dan ilegal,” ucap Sulaiman seraya menjelaskan bahwa dirinya sempat merekam serta mengambil gambar pada saat pertemuan tersebut berlangsung.
Bahkan sebelum pertemuan di kecamatan, menurut Sulaiman kades terpilih sempat membawa nama AKD agar mereka mau mengundurkan diri.
“Sebelum itu, bahkan kepala desa menyebut AKD, jika tidak mau mengundurkan diri nanti AKD akan memberikan cara lain,” lanjutnya.
Walaupun begitu, Sulaiman dan kawan-kawannya bertekad akan tetap mempertahan jabatannya sebagai perangkat desa serta menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh kades terpilih.
Menurut Sulaiman selaku kepala dusun mengatakan bahwa kades terpilih pernah berjanji akan melakukan pemilihan kepala dusun di dusun masing-masing, namun kenyataannya hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
“Saya kan harus menerima jika memang saya sudah tidak dikehendaki lagi oleh masyarakat dan harus mengundurkan diri, tapi caranya tidak begitu, makanya saya merasa keberatan,” ucap Sulaiman dengan nada kecewa.
Sulaiman juga bercerita bahwa sebelumnya setiap hari dirinya bersama teman-temannya selalu bertemu dengan perangkat baru di balai desa. Sebelum akhirnya balai desa dipindah ke rumah pribadi kades terpilih dengan alasan keamanan.
Bahkan menurut Sulaiman Kades terpilih diduga telah mengangkat perangkat desa baru disaat perangkat desa lama masih sah sebagai perangkat desa.
Tidak hanya itu, berdasar informasi yang beredar perangkat baru yang diangkat diduga semuanya masih satu ikatan keluarga dengan kepala desa terpilih.
Menerima keluhan tersebut, tim Lingkar Jatim mencoba untuk mengkonfirmasi langsung ke Kades Karang Gayam terpilih, namun yang bersangkutan enggan untuk memberikan tanggapan.
“Ooo, no komen dulu pak,” ucapnya singkat menjawab upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim Lingkar Jatim. (Hasin)