PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ada dua desa di Kabupaten Pamekasan gagal ikut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019, diantaranya Desa Tolanto Ares, Kecamatan Waru dan Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono mengatakan, bahwa ditundanya dua desa tersebut tidak ada keberpihakan dari siapapun melainkan sudah murni sesuai dengan regulasi yang ada.
“Dua desa itu gagal ikut Pilkades serentak atau ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, murni sesuai regulasi yang ada dan tidak ada keberpihakan dari manapun,” ucap Totok, (5/9).
Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pamekasan, Ach. Faisol, menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan sosialisasi pada jajaran panitia baik dari tahapan awal sampai pelaksanaan. Hal tersebut mulai dari menyusun draft pelaksanaan termasuk time schedule acara.
“Kami menjalankan regulasi dan regulasi ini sama-sama kita pedomani,” Ungkapnya pada lingkarjatim.
Ia menambahkan, bahwa Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Pamekasan tetap akan dilaksanakan pada hari Rabu, (11/9/2019) mendatang dengan jumlah 91 desa setelah 2 desa dinyatakan ditunda.
“Sebelumnya ada 93 desa yang akan ikut Pilkades serentak, namun setelah ada dua desa yang dinyatakan ditunda sesuai regulasi maka tinggal 91 desa,” pungkasnya. (Supyanto)