Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 21 May 2017 07:59 WIB ·

Polres Lamongan Berhasil Tangkap 3 Pencuri Motor


Polres Lamongan Berhasil Tangkap 3 Pencuri Motor Perbesar

Foto : Wakapolres Lamongan dan sejumlah jajarannya menunjukkan alat bukti hasil hasil pencurian di Mapolres Lamongan.

LAMONGAN, Lingkarjatim.com- Polres Lamongan berhasil mengungkap para pencuri yang beraksi di Kabupaten Lamongan. Tiga orang pencuri tersebut akan dikenai pasal 364 KUHP.

Wakapolres Lamongan Kompol A. Mukti S.A.S di dampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yadwivana Jumbo Qantasson S.I.K dan Kasubbaghumas AKP Suwarta, ketika menggelar Press Release di Mapolres Lamongan. “Penangkapan terhadap 3 orang Tersangka kasus Pencurian dengan atas laporan warga yang kehilangan kendarannya,” ungkapnya.

Foto : Salah satu saat dibawa jajaran Polres Lamongan.

Dia menambahkan, akibat perilaku tersebut para pencuri akan dikenai pemberatan dalam Pasal 363 KUHP. “Kami berharap semoga hal menjadi efek jera bagi semua pencuri tersebut,” ujarnya. (Nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Terungkap, Ternyata Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Mengalir ke Instansi Lain

22 July 2024 - 18:49 WIB

Siskawati Bakal Minta Penangguhan Pemblokiran Rekening Suami dan Anak

15 July 2024 - 19:09 WIB

Dinilai Santun dan Humanis dalam Menjalankan Tugas, Mahfud Berterima Kasih Kepada Petugas KPK

12 July 2024 - 19:43 WIB

Mahfud Memutuskan untuk Tidak Maju di Pilkada Bangkalan, Ini Alasannya

12 July 2024 - 16:19 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL