Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 21 May 2017 07:59 WIB ·

Polres Lamongan Berhasil Tangkap 3 Pencuri Motor


Polres Lamongan Berhasil Tangkap 3 Pencuri Motor Perbesar

Foto : Wakapolres Lamongan dan sejumlah jajarannya menunjukkan alat bukti hasil hasil pencurian di Mapolres Lamongan.

LAMONGAN, Lingkarjatim.com- Polres Lamongan berhasil mengungkap para pencuri yang beraksi di Kabupaten Lamongan. Tiga orang pencuri tersebut akan dikenai pasal 364 KUHP.

Wakapolres Lamongan Kompol A. Mukti S.A.S di dampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yadwivana Jumbo Qantasson S.I.K dan Kasubbaghumas AKP Suwarta, ketika menggelar Press Release di Mapolres Lamongan. “Penangkapan terhadap 3 orang Tersangka kasus Pencurian dengan atas laporan warga yang kehilangan kendarannya,” ungkapnya.

Foto : Salah satu saat dibawa jajaran Polres Lamongan.

Dia menambahkan, akibat perilaku tersebut para pencuri akan dikenai pemberatan dalam Pasal 363 KUHP. “Kami berharap semoga hal menjadi efek jera bagi semua pencuri tersebut,” ujarnya. (Nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Anggota DPRD Sampang Ditahan, Kuasa Hukum Sebut; Polisi Tak Prosedural

22 August 2024 - 12:00 WIB

Bupati Nonaktif Ahmad Muhdlor Bantah Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo

21 August 2024 - 21:17 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL