Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 13 Sep 2019 14:55 WIB ·

Pelaku Beri Imbalan Rp20 Hingga Rp50 Ribu Sebelum Sodomi Korban


Pelaku Beri Imbalan Rp20 Hingga Rp50 Ribu Sebelum Sodomi Korban Perbesar

TERTUNDUK : Tersangka Pelaku Sodomi Terhadap Puluhan Anak Saat Press Release di Polda Jawa Timur

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Aksi bejat Muhajar Sidiq alias Bang Jek, 42, menyodomi anak-anak di bawah umur dilakukan 10 tahun lamanya atau sejak 2008. Untuk mengelabui korbannyaa, Bang Jek memberi iming-iming imbalan Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.

“Tersangka ini merayu anak di bawah umur dengan diberikan imbalan uang Rp20 hingga Rp50 ribu, selanjutnya korban diminta untuk telanjang,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda AKBP Festo Ari Permana di Mapolda Jatim, di Surabaya, Jumat (13/9/2019).

Mirisnya, korban adalah laki-laki di bawah umur usia 14 hingga 19 tahun. Festo mengaku masih mendalaminya, apakah belum pelaku mempunyai kelainan seksual atau seperti apa.

“Kami masih mendalami motifnya, apakah karena ada kelainan atau seperti apa,” ujarnya.

Festo mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban melapor ke unit Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung. Kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke Polda Jatim. “Dari informasi yang kita terima, hingga akhirnya kita mengamankan tersangka,” kata Festo.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka. Di antaranya celana dalam milik korban, baju milik tersangka, handphone tersangka hingga beberapa akta kelahiran milik korban. 

Akibat perbuatannya, Bang Jek dijerat pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 jo UU RI no 23 tahun 2002, terkait dengan perlindungan anak. Bang Jek terancam hukuman 15 tahun penjara. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Terungkap, Ternyata Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Mengalir ke Instansi Lain

22 July 2024 - 18:49 WIB

Siskawati Bakal Minta Penangguhan Pemblokiran Rekening Suami dan Anak

15 July 2024 - 19:09 WIB

Dinilai Santun dan Humanis dalam Menjalankan Tugas, Mahfud Berterima Kasih Kepada Petugas KPK

12 July 2024 - 19:43 WIB

Mahfud Memutuskan untuk Tidak Maju di Pilkada Bangkalan, Ini Alasannya

12 July 2024 - 16:19 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL