Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 12 Sep 2023 18:34 WIB ·

Diduga Korupsi Rp 359 Juta, Kejari Tahan Mantan Kades Baruh Sampang


Diduga Korupsi Rp 359 Juta, Kejari Tahan Mantan Kades Baruh Sampang Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur inisial AM ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pasalnya, AM ditahan diduga melakukan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 lalu, dan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang didapat AM ditetapkan sebagai tersangka.

“Ia benar Senin (11/9) kemarin kami menahan AM mantan Kades Baruh atas tindak pidana korupsi BLT DD tahun 2021,” ujar Kejari Sampang Budi Hartono melalui Kasi Intel, Achmad Wahyudi, Selasa (12/09/2023).

Menurut Achmad, dalam kasus AM sebagai penanggungjawab, mengingat saat penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2021 AM masih aktif menjabat sebagai Kedes. Atas perbuatannya AM kini mendekam di sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sampang selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

“Modus tersangka menggunakan anggaran dana tunai tidak disalurkan kepada 161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Dijelaskannya, kasus itu mulai terungkap dan diselidiki pada tahun 2022 setelah ada laporan dari masyarakat, dan ditindaklanjuti melakukan pemeriksaan dan ditemukan dua alat bukti yang cukup kuat.

“Berdasarkan hasil dan bukti yang kita ketahui nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 359.500 juta,” jelasnya.

Kendati begitu, selama proses penahanan tim penyidik Kejari Sampang akan melengkapi berkas perkara tersangka agar dapat segera dilanjutkan ke tahap persidangan.

“Untuk pasal yang dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Undang-undang Korupsi. Untuk perkara ini segera mungkin kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang,” pungkasnya. (Jamaluddin/)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Terungkap, Ternyata Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Mengalir ke Instansi Lain

22 July 2024 - 18:49 WIB

Siskawati Bakal Minta Penangguhan Pemblokiran Rekening Suami dan Anak

15 July 2024 - 19:09 WIB

Dinilai Santun dan Humanis dalam Menjalankan Tugas, Mahfud Berterima Kasih Kepada Petugas KPK

12 July 2024 - 19:43 WIB

Mahfud Memutuskan untuk Tidak Maju di Pilkada Bangkalan, Ini Alasannya

12 July 2024 - 16:19 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL