Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Sep 2023 19:51 WIB ·

Tugas Pj Bupati Pamekasan Dibatasi


Tugas Pj Bupati Pamekasan Dibatasi Perbesar

Mantan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam (kiri) dan Pj Bupati Pamekasan, Masrukin (kanan).

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pasca dilantik oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Minggu, 24/9/2023 kemarin. Masrukin resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan.

Masrukin dilantik sebagai Pj Bupati Pamekasan menggantikan Baddrut Tamam yang sudah purna tugas terhitung sejak tanggal 25 September 2023.

Satu hari setelah dilantik, mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan itu langsung menghadiri kegiatan sidang paripurna bersama anggota DPRD setempat.

“Prinsip saya sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri RI yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, bahwa Pj itu tugasnya dibatasi. Artinya ada larangan-larangan yang harus dipatuhi” ucap Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, Senin (25/9/2023).

Beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Pj Bupati diantaranya, tidak boleh melakukan mutasi, tidak boleh melakukan kebijakan-kebijakan yang ekstrim.

“Kebijakan yang ekstrim artinya, kebijakan yang berlawanan dengan kebijakan Bupati sebelumnya serta tidak dibolehkan untuk menyetop perijinan yang sudah dilakukan oleh bupati sebelumnya,” ucap Masrukin.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA