SAMPANG, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur mematok pagu anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 51,5 Miliar. Pagu tersebut hingga kini belum disetujui oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) setempat. Pasalnya, nominalnya terlalu besar.
Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah menyebutkan, untuk pelaksanaan Pilkada 2024 pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 51,5 miliar. Saat ini masih proses pembahasan alias belum final. Pengajuan Rp 51,5 M itu sudah dikurangi dari pengajuan sebelumnya.
“Sebelumnya kita ajukan Rp 58 miliar, karena melihat kemapuan pos anggaran daerah kami pangkas lagi menjadi Rp 51,5 miliar,” tuturnya, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, pengurangan anggaran tersebut akan berpengaruh terhadap sejumlah item yang sebelumnya diusulkan. Salah satunya, seperti di dalam anggaran tersebut ada estimasi enam pasangan calon, dipangkas menjadi empat pasangan calon. Selain itu juga berpengaruh terhadap jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni dikurangi dengan cara menambah pemilih per TPS.
“Dari jumlah TPS sekitar 1.800 sekian, kini menjadi 1.400 sekian. Ini salah satu faktor dari pengurangan rancangan biaya Pilkada 2024 di Sampang,” ungkapnya.
Lanjut Addy, soal pengajuan anggaran dari pihak DPRD meminta untuk segera membahas dan menelaah satu persatu, cek dan ricek supaya lebih pas serta ada kesepakatan antara KPU sendiri dengan Pemkab Sampang.
Dengan begitu KPU akan tetap mengupayakan secepat mungkin melakukan pertemuan dengan tim anggaran daerah. Melakukan cek bersama satu persatu dan menelaah sampai benar-benar rasional dengan pertimbangan efesiensi, efektifitas, akuntabilitas, tanpa mengurangi esensi dari tahapan Pilkada itu sendiri.
“Kami sudah sepakat di Agustus 2023 sudah ada kesepakatan nilai, atau nominal dengan TAPD. Sehingga nanti di akhir November, sudah fokus ke tahap lainnya. Semuanya on the track sesuai dengan jadwal, dan berharap usulan anggaran pilkada 2024 disepakati,” harapnya.
Sementara, Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, usulan besaran anggaran Pilkada 2024 masih proses pembahasan. Alasannya postur APBD Sampang terbatas, sehingga jumlah anggaran yang diajukan KPU itu masih perlu dilakukan telaah ulang.
Pasalnya, dari pengajuan KPU sebesar Rp 51,5 M, TAPD cuma ngasih Rp 45 miliar. Tetapi, itu belum selesai, sebab masih prose pengajuan dan perlu ada rakor kembali.
“Kami sudah sepakat harus ada tim teknik dari TAPD dan tim teknis dari KPU untuk bahas anggaran ini secara matang,” pungkasnya. (Jamaluddin/)