Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Aug 2023 15:26 WIB ·

Bupati Fauzi Target Kabupaten Sumenep Bebas Perkawinan Anak


Bupati Fauzi Target Kabupaten Sumenep Bebas Perkawinan Anak Perbesar

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Angka perkawinan anak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur masih tergolong tinggi. Perkawinan anak ini hampir terjadi di seluruh wilayah di Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) Sumenep, angka perkawinan anak di Sumenep tahun 2020 mencapai 292. Tahun 2021 meningkat menjadi 335. Sementara itu, tahun 2022 mencapai 315.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, perkawinan anak ini akan mengganggu masa depan anak-anak di Sumenep. Dirinya mengatakan, sebenarnya persoalan perkawinan anak ini tidak hanya di Sumenep, namun hampir terjadi di seluruh wilayah Madura.

Selain mengancam masa depan anak-anak, perkawinan anak ini juga dapat menimbulkan resiko lain, seperti meningkatian angka perceraian, putus sekolah, resiko kematian ibu dan bayi, resiko stunting, hingga isu kesejahteraan dan sosial.

Untuk itu, kata Fauzi, pihaknya akan berupaya untuk mencegah terjadinya perkawinan anak, khusnya di Sumenep. Bahkan, pihaknya berkomitmen untuk bekerja serius hingga perkawinan anak di Sumenep ini menjadi nol persen.

“Perkawinan anak itu berpotensi tinggi menimbulkan persoalan lain, seperti angka perceraian yang tinggi, risiko stunting, angka kematian ibu dan bayi, juga kesehatan reproduksi,” kata Fauzi dilansir dari Detik, Selasa (8/8).

Untuk mencegah perkawinan ini, kata dia, saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan USAID ERAT. Kerja sama itu diantaranya pengembangan desa model untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak atau Sadel Cepak.

Diketahui, beberapa waktu lalu Bupati Sumenep dan beberapa elemen sudah menantangani komitmen untuk program Sadel Cepak. Program Sadel Cepak ini diantaranya akan dilaksanakan di tiga desa, yakni Pamolokan, Karduluk, dan Desa Dasuk Laok.

Dia mengatakan, untuk menyukseskan program ini dan mencegah terjadinya perkawinan anak, peran kepala desa menjadi paling krusial. Pemberian izin untuk pernikahan perlu diperketat. Selain itu, kerjasama dengan berbagai elemen seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga peran orang tua juga menjadi sesuatu yang krusial.

“Yang jelas, pencegahannya memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah dan seluruh komponen menuju Kabupaten Sumenep nol persen perkawinan anak,” tukasnya. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA