SUMENEP, Lingkarjatim.com — Konflik agraria pembangunan tambak garam di Pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai mendapat perhatian banyak pihak. Bahkan partai politik juga memberikan perhatian akan masalah ini, salah satunya DPC PPP Sumenep.
Bahkan, partai berlambang ka’bah menggelar rapat khusus untuk masalah ini. Rapat digelar di Kantor DPC PPP Sumenep hari Selasa, 18 Juli 2023 kemarin. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPC PPP Sumenep, KH. Ali Fikri Warits.
Kepada media, Kiai Fikri mengatakan, rapat yang dilakukan tersebut memutuskan untuk mengawal konflik agraria di Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura tersebut secara serius. Kader PPP yang duduk di kursi DPRD Sumenep didorong untuk segera membentuk pansus agar masalah itu segera manemukan jalan keluar.
“Kami mendorong agar dibentuk pansus untuk mengkaji persoalan apa yang sebenarnya terjadi di Kampung Tapakerbau, Gersik Putih. Anggota legislatif kami yang ada di DPRD Sumenep sudah kami minta segera memperjuangkan pansus itu,” kata Kiai Fikri.
Ia meminta Juhari, Anggota Komisi II dan H. Subaidi, Ketua Komisi II DPRD Sumenep untuk mengawal rekomendasi partai tersebut, kendatipun wewenang pemerintah pusat, untuk wilayah kabupaten permasalahan tambak garam itu merupakan bidang komisi II. Diketahui, Juhari sendiri merupakan legislator asal Dapil IV (sebelumnya Dapil V, red), dimana Kecamatan Gapura merupakan salah satu wilayahnya.
“Jadi kami mandatkan kepada Ustad Juhari dan H. Subaidi sebagai wakil kami di DPRD Sumenep. Kami harapkan pansus itu nantinya bisa menginvestigasi persoalan konflik agraria di Gersik Putih,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan internal partai, DPC PPP Sumenep menengarai konflik di Desa Gersik Putih tersebut penuh dengan berbagai kepentingan. Maka dari itu harus diungkap dan dicari solusi mana yang terbaik untuk masyarakat.
“Sementara ini kami melihat itu banyak konflik kepentingan. Masing-masing punya argumentasi sehingga perlu kita ungkap yang mana yang ashlah dan terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II yang juga anggota Fraksi PPP DPRD Sumenep, H. Subaidi mengaku akan memperjuangkan rekomendasi yang sudah diputuskan partainya terkait persoalan Gersik Putih. Karena persoalan itu mempertaruhkan nasib pencaharian warga setempat.
“Terkait persoalan Gersik Putih, menurut saya negara harus hadir dengan sebuah keadilan. Tapi tidak serta merta dengan kewenangan hukum menghilang nasib hidup masyarakat setempat,” katanya.
Legislator asal Kecamatan Lenteng itu menilai, persoalan agraria secara regulasi menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun secara faktual persoalan konflik Gersik Putih itu sangat merugikan masyarakat Tapakerbau yang setiap hari menggantungkan hidup di pesisir pantai itu.
“Karena laut yang akan dibangun itu sejatinya setiap hari menjadi nafkah mata pencaharian masyarakat setempat. Makanya ini membutuhkan kehadiran pemerintah,” jelasnya.
H. Subaidi mengaku menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Sumenep yang tak kunjung bisa memberikan solusi. Malah seolah-oleh akan menggunakan jalur regulasi.
“Oleh karen itu kami sangat mendukung keputusan DPC PPP yang mendorong adanya pansus di DPRD Sumenep agar persoalan Gersik Putih segera ada penyelesaian. Apalagi persoalan ini sudah cukup viral dan saya yakin pemerintah sudah mengetahui itu,” kata legislator asal dapil dua itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Kampung Tapakerbau Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, menolak upaya pembangunan tambak garam di pantai dan laut desa setempat.
Warga bersikukuh lahan yang akan digarap tambak garam adalah laut dan pantai yang seharusnya tidak bisa disertifikat hak milik pribadi. Apalagi lokasi Itu menjadi tempat mata pencaharian masyarakat untuk menyambung hidup dari mencari kerang dan seafood. (Abdus Salam).