Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Mar 2022 13:35 WIB ·

Ribuan Ojol di Surabaya Demo Soal Tarif di Kantor Dishub Jatim


Ribuan Ojol di Surabaya Demo Soal Tarif di Kantor Dishub Jatim Perbesar

SURABAYA – Ribuan driver ojek online yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur di Jalan A Yani, Surabaya, Kamis 24 Maret 2022. Kedatangan mereka menuntut agar pemerintah merevisi soal tarif batas dasar ojol.

“Tarif batas dasar itu sangat murah sekali, karena di bawah standar pemerintah. Saat ini dikasih tarif Rp6.400, bahkan ada yang di bawah lagi. Ini melanggar PM 12 dan KP 348,” kata Koordinator FRONTAL, Daniel Lukas Rorong, ditemui di sela aksi.

Daniel mengatakan bahwa aksi demo ini bentuk kekecewaan para driver ojol terhadap pemerintah pusat selaku pembuat aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2021. Hal ini mengatur Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

Menurut Daniel Lukas Rorong, pemerintah seperti macan ompong karena banyak aplikator yang melanggar aturan tersebut tidak ditindak tegas. Pelanggaran paling berat yang dirasa oleh para driver adalah masalah tarif, mulai dari batas minimal sesuai KP 348 zona satu yang meliputi wilayah Jawa harusnya Rp7.000 sampai dengan Rp10.000.

“Aturan ini ibarat macan ompong, pemerintah membuat aturan tapi dilanggar, ini jelas-jelas oleh aplikator dan pemerintah diem aja,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wow, Bapenda Habiskan Rp. 74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware SIPD 2024

13 September 2024 - 08:33 WIB

Tidak Hanya Menghabiskan Setengah Miliar Lebih untuk Seragam Linmas, Pol PP Bangkalan Juga Sewa Mobil Dinas Seharga Rp.230 Juta

12 September 2024 - 07:29 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Memberi Kesempatan Kerja ke Penyandang Disabilitas, RSUD Syamrabu Bangkalan Mendapat Pujian

11 September 2024 - 07:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Beri Rp 5 Juta ke Setiap Pedagang Korban Kebakaran di Pasar Krian

10 September 2024 - 18:32 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA